Berikut adalah Buku Pemerintah Desa Banyuanyar yaitu berisi Perangkat Desa Pemerintah Desa Banyuanyar.
Luas Wilayah Adminstrasi di Desa Banyuanyar
Berikut adalah luas wilayah Adminstrasi Desa Banyuanyar
Penggunaan Lahan Tiap Administrasi
Berikut adalah peta penggunan lahan desa di setiap Administrasi.
Sejarah Kepemimpinan Pemdes
Berikut adalah tabel sejarah kepemimpinan Pemerintah Desa Banyuanyar.
NO | NAMA | PERIODE | KET |
---|---|---|---|
1 | S. JOGO SUWIGNYO | 1958 – 1965 | Kepala Desa |
2 | SUWARNO | 1965 – | Penjabat Kepala Desa |
3 | TIYOSO WIREJO | Penjabat Kepala Desa | |
4 | SURONO | Penjabat Kepala Desa | |
5 | SUTARMO | 1980 – 1988 | Kepala Desa |
6 | SUHADI EKO PRASETYO | 1988 – 1996 | Kepala Desa |
7 | SLAMET | 1996 – 1998 | Penjabat Kepala Desa |
8 | SUTARNO | 1998 – 2006 | Kepala Desa |
9 | SUDARYANTO | 2006 – 2013 | Kepala Desa |
10 | KOMARUDIN, ST | 2013 – 2019 | Kepala Desa |
11 | JOKO, A.Ma. Pus | 2019 – | Penjabat Kepala Desa |
12 | KOMARUDIN, ST | 2019 – 2027 | Kepala Desa |
Peta Administrasi Desa Banyuanyar
Berikut adalah peta adminstrasi di Desa Banyuanyar Kecamatan Ampel.
Potensi Replikasi Dan Keberlanjutan
1. Potensi Replikasi Inovasi ke Wilayah Lain
Inovasi ini dirancang agar dapat diterapkan dalam ekosistem yang lebih luas dan direplikasi di desa lain, dengan tetap mempertimbangkan potensi unik yang dimiliki setiap desa. Hal ini penting karena setiap desa mempunyai keunikan tersendiri. Pendekatan berbasis UMKM dipandang efektif dan mudah diterapkan, mengingat UMKM tersebar luas di seluruh wilayah desa. Ditambah dengan konektivitas internet yang sudah menjangkau masyarakat secara luas, konsep desa cerdas dan pengembangan UMKM yang dikombinasikan dalam bentuk Desa Digital dan Desa Wisata dapat menjadi katalis untuk mempercepat hilirisasi produk desa, yang pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.
2. Strategi Keberlanjutan Inovasi
Inovasi produk UMKM akan selalu mengikuti kebutuhan pasar dan kemajuan teknologi, seperti teknologi pemasaran dan budidaya yang terus berkembang. Pengembangan desa cerdas juga mendapat dukungan dari berbagai mitra, termasuk industri, masyarakat, universitas, sektor swasta, dan pemerintah, yang berkontribusi melalui inovasi serta kebijakan yang relevan. Dengan keterlibatan berbagai pihak, baik masyarakat lokal maupun regional diharapkan dapat berpartisipasi untuk mendorong hilirisasi yang lebih terarah.
Inovasi Desa
1. Rekayasa Sosial
- Identifikasi potensi produk dan event kampung: kopi, jahe, susu, madu dan event budaya
- Pembentukan kelompok usaha bersama dan jagongan warga secara rutin.
- Membangun jejaringn kemitraan dengan UMKM diluar desa
- Kerjasama dengan kampus, Pemerintah, dan BUMN untuk program CSR dan Pengabdian masyarakat
2. Rekayasa Teknologi
- Pembangunan infrastruktur dasar yang mendukung keberlangsungan UMKM, seperti akses transportasi, listrik, dan air bersih
- Pembangunan pusat produksi atau sentra UMKM untuk meningkatkan efisiensi produksi dan distribusi
- Pemanfaatan drone untuk foto udara dan pemupukan
- Pelatihan manajemen produksi, pemasaran, dan keuangan dengan teknologi informasi.
- Pelatihan mekanisasi proses produksi: Mesin keju, Pengolahan kopi, madu, dll
3. Rekayasa Finansial
- Memfasilitasi akses pembiayaan untuk modal UMKM desa melalui program pemerintah, lembaga keuangan mikro (koperasi).
- Pengelolaan dana infaq, sedekah dan zakat yang bermanfaat dan produktif
4. Rekayasa Marketing
- Penentuan model bisnis yang sesuai dengan kondisi dan potensi desa, mencakup pembuatan produk lokal, pengembangan pariwisata desa, atau penyediaan layanan jasa berbasis kebutuhan lokal, seperti: pembuatan pasar desa
- Membuat model bisnis berkelanjutan yang tidak hanya memberikan keuntungan ekonomi tetapi juga memperhatikan dampak sosial dan lingkungan.
- Penggunaan teknologi digital dan media sosial untuk penciptaan brand yang kuat dengan cerita unik di balik produk atau layanan.
- Mengikuti promosi lokal melalui pameran, festival, atau seminar di sekitar Solo Raya.
Perangkat Desa
Perangkat desa adalah pegawai pemerintah dalam bidang pelayanan masyarakat yang memiliki tugas dan kewajiban terhadap pelayanan kepada masyarakat dimana mereka bekerja serta mendukung Kepala Desa didalam melakukan tugasnya.
Struktur Organisasi
Struktur Organisasi Pemerintahan Desa Yang Ada Di Setiap Pedesaan merupakan lembaga perpanjangan dari pemerintah pusat yang memiliki peran atau strategi untuk mengatur masyarakat yang ada di perdesaan demi mewujudkan pembangunan pemerintah.